Polda Metro Jaya Belum Keluarkan Izin Kegiatan Reuni 212

Kamis, 25 November 2021 12:00 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: adji)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya belum memberikan izin kepada Persaudaraan Alumni (PA 212) terkait reuni akbar yang rencananya digelar pada 2 Desember 2021 di dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan panitia reuni 212 itu telah mengajukan surat permohonan.

"Iya, sudah ada yang mengajukan pada Kamis 18 November 2021," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Pihaknya belum mengizinkan lantaran beberapa persyaratan kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

"Kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi," kata Zulpan.

Menurutnya, salah satu persyaratan yang belum terpenuhi ialah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Hal tersebut menjadi salah satu syarat karena kegiatan digelar pada masa pandemi Covid-19.

"Salah satunya rekomendasi (surat rekomendasi Satgas, red)," kata Zulpan.

Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya sudah melayangkan permintaan izin reuni ke Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

"Iya (perizinan masih berproses di Polda Metro Jaya)," ujar Novel.

Novel menyampaikan reuni 212 bakal digelar di Monas, Jakarta Pusat. Pihaknya pun telah mematangkan persiapan dan diperkirakan bakal ada jutaan orang yang hadir. (Adji)

Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar