PDIP Minta Anggaran Sumur Resapan di APBD DKI 2022 Dihapuskan, Proyek Itu Tidak Efektif Atasi Banjir di Ibu Kota

Kamis 25 Nov 2021, 14:33 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.  (deny)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta anggaran sumur resapan pada APBD 2022 dinolkan atau dihapuskan. Alasannya, sumur resapan sebagaimana yang telah dibuat nyatanya tidak efektif mengatasi banjir di Ibu Kota Jakarta .

Pada sebelumnya, anggaran sumur resapan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 telah dikurangi dari Rp316 Miliar menjadi Rp120 Miliar.  

"Berdasarkan evaluasi yang kami dapatkan di lapangan manfaat sumur resapan tidak terlalu maksimal untuk mengatasi persoalan banjir," ucap Gembong dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Sebagai penggantinya, politisi senior partai berlambang Banteng moncong putih ini pun maka mengusulkan gantinya, agar anggaran tersebut dapat masuk untuk program lain di sektor penanganan banjir seperti halnya normalisasi kali atau sungai.

"Dari alokasi anggaran Rp 120 miliar mohon kepada pimpinan untuk dinolkan, digeser untuk penanganan banjir dari sektor lain, bukan untuk sumur resapan," ujarnya.

Gembong menilai, pemanfaatan anggaran sumur resapan tahun ini tidak maksimal. Tahun ini pemerintah DKI mengalokasikan Rp316 miliar untuk membangun sumur resapan.

Ia juga bahkan mengkritik, sumur resapan justru lebih banyak di bangun di atas trotoar yang notabenenya sebagai tempat berjalan pejalan kali.

"Penempatannya pun tidak masuk akal , karena tidak elok air naik ke trotoar," pungkasnya. 

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau biasa akrab dipanggil Tina Toon mengusulkan anggaran sumur resapan di 2022 dialihkan ke normalisasi.  

Tina mengatakan, pada 2022, Pemprov menganggarkan Rp1,2 triliun untuk program normalisasi dan restorasi sungai.

Namun di sisi lain, ia menyebut dalam empat tahun terakhir tidak sedikitpun melakukan normalisasi.

Kami mencatat bahwa pemerintah provinsi menganggarkan sebesar Rp1,2 triliun untuk program normalisasi atau restorasi sungai.

Walaupun terlambat karena selama empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sedikit pun normalisasi," kata Tina Toon.

"Kami mendorong agar anggaran ini bisa ditingkatkan pada tahun 2021 ini. Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," ujarnya. (*)

Berita Terkait

News Update