Kami mencatat bahwa pemerintah provinsi menganggarkan sebesar Rp1,2 triliun untuk program normalisasi atau restorasi sungai.
Walaupun terlambat karena selama empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sedikit pun normalisasi," kata Tina Toon.
"Kami mendorong agar anggaran ini bisa ditingkatkan pada tahun 2021 ini. Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," ujarnya. (*)