"Menyatakan apabila dalam tenggang waktu dua tahun pembentuk Undang-Undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Undang-Undang atau pasal-pasal atau materi muatan Undang-Undang yang telah dicabut atau diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ucap Anwar. (*)

MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Metode Pembuatan Tidak Jelas, Harus Diperbaiki dalam 2 Tahun
Kamis 25 Nov 2021, 18:45 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (foto/ tangkap layar youtube)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR Diminta Merevisi
Kamis 25 Nov 2021, 19:53 WIB

KPK Segera Selidiki Pengeluaran Dana Pemprov DKI untuk Gelaran Formula E
Kamis 25 Nov 2021, 20:27 WIB

17 LBH Tanah Air Ungkap Pemerintah dan DPR Telah Melanggar Konstitusi dan Prinsip Pembuatan UU Terkait Putusan MA Tentang Omnibus Law
Jumat 26 Nov 2021, 14:01 WIB
UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, Presiden KSPI: SK Prihal UMP 2022 Harus Dicabut!
Jumat 26 Nov 2021, 15:47 WIB

Soal Putusan MK, Fraksi PAN: Jangan Saling Menyalahkan, DPR dan Pemerintah Harus Segera Perbaiki UU Cipta Kerja
Jumat 26 Nov 2021, 16:26 WIB

Tanggapi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, DPR Bersama Pemerintah Akan Gelar Raker
Senin 29 Nov 2021, 14:39 WIB

Pasca Putusan MK, Menko Airlangga: Pemerintah Terus Menjalankan Agenda Reformasi Struktural
Senin 29 Nov 2021, 15:04 WIB

Jokowi Tegas Tanggapi Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Tanpa Ada Satu Pasal yang Dibatalkan
Senin 29 Nov 2021, 16:14 WIB

Kemelut UU Cipta Kerja, PKS: Selayaknya Inkonstitusional Tanpa Syarat
Selasa 30 Nov 2021, 11:36 WIB

MK Perintahkan UU Cipta Kerja Direvisi, Mardani Ali Sera Bereaksi Begini
Selasa 30 Nov 2021, 10:51 WIB

News Update

Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Dirugikan
26 Apr 2025, 17:20 WIB

Saldo Dana dari Bansos BPNT Cair Rp600.000 per Tahap, Cek NIK KTP Anda di Sini sebagai Penerima Bantuan
26 Apr 2025, 17:10 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025, Fabio Quartararo Pole Position Ungguli Marc Marquez dan Bagnaia
26 Apr 2025, 17:01 WIB

Pria Asal Lampung Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah Kos di Cisarua Bogor
26 Apr 2025, 17:00 WIB

Baim Wong Murka Dituding Bongkar Aib Paula Verhoeven: Jangan Jadi Orang Bodoh!
26 Apr 2025, 16:51 WIB

Lisa Mariana Ungkap Sisi Lain Ridwan Kamil hingga Singgung Sosok Ayu Aulia: Citranya Baik, tapi Banyak Pacarnya!
26 Apr 2025, 16:48 WIB

Resmi Dirilis! Ini Cara Unduh Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 dengan Mudah
26 Apr 2025, 16:47 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair, Pahami Syarat dan Cara Lengkapnya di Sini
26 Apr 2025, 16:47 WIB

Paula Verhoeven Tegaskan Tidak Nusyuz, Kuasa Hukum Baim Wong Bocorkan Fakta Mengejutkan
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Pemula Wajib Tahu! Ini Panduan Menabung Emas di Pegadaian 2025
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Cek di Sini! Bansos BPNT Tahap 2 Cair Mulai April 2025, Lihat Jadwal Penyalurannya
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Gak Perlu Risau, Ini 2 Ciri DC Pinjol Ilegal Gak Bakal Datang ke Rumah Saat Galbay
26 Apr 2025, 16:37 WIB

Ruko Furniture di Kebon Jeruk Terbakar, 50 Petugas Damkar Dikerahkan
26 Apr 2025, 16:26 WIB

6 Rekomendasi Pindar Plafon Besar Rp20 Juta, Proses Tanpa BI Checking, Cair dalam Sehari
26 Apr 2025, 16:25 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online via HP
26 Apr 2025, 16:25 WIB

Lisa Mariana Bongkar Hubungan dengan Ridwan Kamil, Berawal dari Diminta Video Privat?
26 Apr 2025, 16:23 WIB

Ikutan Kuis Seru DANA di Instagram! Tebak Fitur Rahasia dan Menangkan Saldo DANA yang Bikin Untung
26 Apr 2025, 16:18 WIB

OJK Blokir 1.123 Pinjaman Online Ilegal TW 1 2025, Berikut 150 Fintech Legal yang Disetujui
26 Apr 2025, 16:16 WIB

Viral, Penumpang KRL Diduga Kesurupan, Petugas Keamanan Bantu Tenangkan
26 Apr 2025, 16:16 WIB
