JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sedang heboh mengenai proyek Formula E yang biayanya dianggap lebih mahal dibanding negara lain.
Lantas proyek Formula E tersebut diduga memiliki indikasi korupsi, dan akan segera diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai hal itu, Penyidik KPK masih mendalami adanya dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang itu.
"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ungkap Alex, dikutip PMJ News pada (25/11/2021).
Diketahui, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut. Sedangkan, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.
"Hal itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," ungkapnya.
Di samping, pembayaran yang diduga sangat mahal, pihaknya juga sedang menelusuri aliran uang dalam ajang tersebut.
"Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana,”pungkasnya.
Di sisi lain, pengamat Perkotaan, Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai ada kejanggalan dalam dalam kasus korupsi di Proyek ajang balapan Formula E Jakarta.
Terkait itu, Azas meminta Anis untuk mengembalikan pembayaran komitmen fee ke penyelenggara Formula E lewat Instruksi gubernur dari APBD tahun 2019.
"Ya. Anis harus mengembalikan komitmen fee ke penyelenggara Formula E lewat Instruksi gubernur dari APBD tahun 2019 yang lalu," kata Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Selasa (23/11/2021) malam.
Sebab kata Azas Tigor, Belum ada ada proyek tapi sudah ada uangnya. Inilah yang menjadi pertanyaan Azas Tigor Nainggolan.
"Kejanggalan lagi di proyek Formula E. Anies Baswedan, gubernur Jakarta Pinjam uangnya dulu katanya untuk bayar komitmen fee proyek formula E di bulan Agustus 2021. Tapi proyek Formula E baru dibahas untuk masuk ke APBD Perubahan baru bukan September 2021," katanya saat dihubungi, Selasa (23/11/2021) malam.
Azas malah bertanya, mengapa begitu ngotot untuk Formula E? Apakah benar uang tersebut dibayarkan kepada penyelenggara Formula E.
"Kejanggalan ini yang harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.
Aneh sekali proses proyek Formula E, lanjut Azas, masa uUangnya dulu baru dibuat kegiatannya atau kebutuhannya. Seharusnya kan ada kebutuhannya dulu baru bicara pengadaan duitnya.
"Kalau di proyek Formula E ini Anies Baswedan mengadakan duitnya dulu, meminjam uang ke Bank Jakarta pada bulan Agustus 2019. Sementara pembahasan proyeknya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) pada bulan September 2019. Ya harusnya ada dulu proyeknya dalam APBD baru mengadakan duitnya atau anggarannya," bebernya. (cr09)