Ia menyebut, uang itu digunakan sang mantan Ida Hamidah untuk biaya kampanye pencalonannya di DPRD Banten 2019 silam.
Namun, gugatan itu dibantah oleh Ida.
Waktu itu Ida mengaku gugatan tersebut mengada-ngada lantaran uang yang diklaim sebagai utang tersebut nyatanya telah ia gunakan untuk biaya kampanye pileg bersama anak bos beras asal Pandeglang tersebut. (kontributor banten/yusuf permana)