Anggota DPRD Pandeglang Dituntut Piutang Rp1,7 M oleh Bos Beras Mantan Suami Sirinya Kandas di Pengadilan

Kamis 25 Nov 2021, 18:01 WIB
Bos beras asal Pandeglang, Ating Saepudin saat usai mengajukan gugatan terhadap anggota DPRD Banten di PN Pandeglang. (ist)

Bos beras asal Pandeglang, Ating Saepudin saat usai mengajukan gugatan terhadap anggota DPRD Banten di PN Pandeglang. (ist)

Ia menyebut, uang itu digunakan sang mantan Ida Hamidah untuk biaya kampanye pencalonannya di DPRD Banten 2019 silam.

Namun, gugatan itu dibantah oleh Ida.

Waktu itu Ida mengaku gugatan tersebut mengada-ngada lantaran uang yang diklaim sebagai utang tersebut nyatanya telah ia gunakan untuk biaya kampanye pileg bersama anak bos beras asal Pandeglang tersebut. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update