ADVERTISEMENT

Adanya Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang Terpaksa Beralih ke Minyak Goreng Kemasan

Kamis, 25 November 2021 17:42 WIB

Share
Sony (45), salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021) (cr02)
Sony (45), salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021) (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 memaksa warga mesti beralih menggunakan minyak goreng kemasan. 

Seorang pedagang gorengan di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Mirna (45), peralihan tersebut memberatkan bagi warga pengguna minyak goreng curah. 

"Sekarang baru mulai ganti pakai minyak goreng kemasan, sebelumnya pakai curah. Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan mahal," ungkap Misna kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Harga minyak goreng kemasan di pasar saat ini berkisar Rp23 ribu per liter.

Sedangkan harga minyak goreng curah berkisar Rp20 ribu per kilogram.

Jadi terdapat selisih Rp3 ribu.

Untuk pedagang kecil, sepertinya selisih harga tersebut dianggap besar karena dalam satu hari berdagang saja mereka membutuhkan lebih dari satu liter minyak untuk memasak.

"Semenjak pakai minyak goreng curah omzet turun 20 persen. Biasanya omzet sehari Rp1 juta, sekarang paling tinggi dapat Rp 900 ribu. Belum harus setoran ke bos per hari," ucapnya. 

Karena mahalnya harga minyak goreng kemasan, maka Misna menyiasatinya dengan mengurangi jumlah minyak goreng kemasan gang digunakan dalam sehari.

Cara ini dianggap tepat dibanding menakkan harga jual, alasannya sebab daya beli warga saat ini masih belum pulih total imbas pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT