ADVERTISEMENT

2 Tersangka Baru Dalam Bentrokan Ormas di Ciledug 

Kamis, 25 November 2021 16:11 WIB

Share
Polisi tetapkan kembali 2 tersangka baru dalam bentrokan FBR Vs PP di Ciledug. (Foto/iqbal)
Polisi tetapkan kembali 2 tersangka baru dalam bentrokan FBR Vs PP di Ciledug. (Foto/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah melakukan pemeriksaan Polres Metro Tangerang menetapkan 4 orang tersangka lainnya dalam bentrokan antara Oraganisasi Masyarakat (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) Vs Pemuda Pancasila (PP). 

Sebelumnya diketahui pihak Polres Metro Tangerang telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bentrok yang terjadi Jumat 19 November 2021 lalu. 

Kemudian Polisi tetapkan kembali 2 tersangka dalam bentrokan FBR Vs PP di Ciledug. 

Dalam bentrokan tersebut setidaknya lima orang dikabarkan menjadi korban, dua diantaranya merupakan warga yang tengah beraktifitas. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. 

"Tersangka dari pihak PP yang di amankan dan di kenakan penahanan," ujarnya saat dikonfirmasi Poskota, Kamis (25/11/2021). 

Menurut Rachim kelima orang yang diketahui sebagai R, K, O dan Z ini sudah dilakukan penahanan. 

Meski demikian pihaknya mengaku saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi saksi termasuk dari pihak FBR. 

"Untuk yang dari FBR masih berstatus saksi - saksi," jelasnya. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT