SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Tangsel sudah memenuhi seluruh kewajibannya terhadap kerjasama pembuangan sampah kepada Pemkot Serang, dari mulai pemberian kompensasi, KDN sampai biaya retribusi.
Dana kompensasi yang diterima Pemkot Serang saat ini sudah full tiga bulan dari Oktober sampai Desember 2021 sebesar Rp1,47 miliar. Selain itu ada juga dana retribusi seperti untuk pembangunan Sarpras di TPA Cilowong sampai warga terdekat.
Sedangkan untuk KDN, sebesar 10 persen dari nilai kompensasi juga sama sudah diberikan dari Pemkot Tangsel.
Walikota Serang Syafruddin menyambut baik apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangsel itu. Pihaknya juga langsung memberikan kompensasi itu kepada masing-masing RT sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
"Padahal sampah dari Tangsel itu belum semuanya masuk, tapi kewajiban mereka sudah sebagian besar dilakukan," katanya.
Dijelaskan Syafruddin, pihak Tangsel sudah mengirimkan sampahnya dengan baik sesuai dengan perjanjian yakni dilakukan di malam hari dan tidak bercecer ke jalan-jalan.
Selain itu, lanjutnya, sampah yang mereka buang ke TPA Cilowong juga tidak menyatu dengan sampah dari daerah lain. Mereka mempunyai lokasi lahan khusus di sekitar TPA itu seluas dua hektar yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Tangsel.
"Target mereka lima hektar. Sehingga masih ada tiga hektar lagi yang harus mereka selesaikan. Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa mereka selesaikan juga," ucapnya.
Meskipun demikian, tambahnya, Pemkot Serang akan terlebih dahulu melakukan evaluasi dengan masyarakat sekitar terkait lanjut tidaknya kerjasama ini.
Evaluasi itu rencananya akan dilakukan pada awal tahun nanti. Jika masyarakat menghendaki kerjasama ini untuk distop, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyetop.
"Tapi jika masyarakat ingin tetap dilanjut karena asas manfaatnya banyak dirasakan, maka akan kami lanjutkan," ungkapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)