ADVERTISEMENT

Polisi Kecewa Korban Begal di Bekasi Sempat Direkam Video, Namun Tak Langsung Ditolong

Rabu, 24 November 2021 23:45 WIB

Share
Korban Audi saat ditemui Poskota.co.id dikediaman nya di Jatisari, Jatiasih Bekasi, Beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)
Korban Audi saat ditemui Poskota.co.id dikediaman nya di Jatisari, Jatiasih Bekasi, Beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Wibawa Mukti Jatiasih atas nama korban Audi (23) ditanggapi Kapolsek Jatiasih, Kompol Abriansyah Harahap Rabu, (17/11/2021) lalu.

Menurutnya peristiwa yang sempat viral di sosial media, dan perekam video tersebut nampak tak ingin membantu dahulu dan malah melakukan video, hal tersebut menurut nya tidak etis.

"Korban sudah buat laporan, Dia (korban) juga kesel juga. Karena minta bantuan malah di videoin dan di viralin," ucap Kompol Abriansyah Harahap.

Diketahui jika, korban Audi (23) baru melakukan pelaporan pada, Jum'at (19/11/2021) lalu, dan pihaknya membujuk agar korban untuk segera menbuat laporan ke kepolisian.

Hal itu ia ungkapkan, agar pihaknya dapat melakukan penyelidikan dengan terstruktur dan teratur.

"Ya apapun ceritanya. Kita paham aja posisi dia. Makanya kita bujuk dia untuk buat laporan agar kita ada dasar hukum penanganan. Hari apa ya, dua hari lalu kalo tidak salah kita bujuk untuk laporan ke polisi sehingga kita enak tindaklanjutnya," paparnya

Ia bersama pihaknya masih belum dapat mengungkapkan identitas para pelaku, yang Diketahui oleh saksi Yaitu berjumlah dua orang. 

"Identitas sampai saat belum ada. Karena kan berdasarkan saksi korban hanya dua orang pelaku. Cuma dia tidak begitu tahu misalnya plat kendaraan," pungkasnya.

Diketahui jika, Audi menjadi korban begal oleh dua orang pelaku, dan sempat dibuntutinya saat ia mengendarai motor ketika hendak pulang sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban Audi mendapatkan luka bacok dengan celurit yang dibawa oleh salah satu begal, sebanyak 7 titik di bagian belakang tubuhnya. (kontributor/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT