Peras Warga dan Ancam Sebarkan Foto Bersama Wanita di Hotel, Oknum Wartawan dan Dua Temannya Ditangkap Polisi

Rabu 24 Nov 2021, 12:58 WIB
Oknum wartawan pelaku pemerasan yang ditangkap.(Ist)

Oknum wartawan pelaku pemerasan yang ditangkap.(Ist)

DEPOK, POSKOTA, CO. ID - Anggota Reskrim Polsek Cimanggis meringkus tiga orang saat melakukan pemerasan kepada korban di kawasan Cilangkap Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (24/11/2021) dini hari.

Satu dari pelaku yang ditangkap adalah  oknum wartawan berinisial MB (39). Ketiganya ditangkap saat mendatangi rumah korban, kata  Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab .

Modus pelaku mendatangi rumah korban di daerah Cilangkap, setelah itu dengan memperlihatkan bukti berupa foto di HP milik pelaku, dimana korban sedang bersama seorang wanita di salah satu hotel yang ada di daerah Sentul Kabupaten Bogor.

"Salah satu pelaku dari tiga orang yang kita amankan mengaku sebagai wartawan Liputan Hukum ini turut kita amankan. Sedangkan kedua pelaku lain ikut partisipasi dalam memeras korban," ujarnya kepada wartawan usai dikonfirmasi.

Mantan Kapolsek Sukmajaya ini mengungkapkan, pelaku mengancam  korban dengan mengatakan akan menyebarkan fotonya jika apa yang diminta pelaku tidak diberikan.

"Korban ketakutan meminta agar fotonya yang bersama seorang wanita tidak disebarluaskan ke media massa. Pelaku menyanggupi, asal korban memberikan uang Rp0 juta," katanya.

Korban kemudian memberikan uang setelah mengambil di ATM minimarket. Pelaku setelah mendapatkan uang yang dimintanya langsung pergi   menggunakan motor.

"Salah satu petugas minimarket yang menduga  korban dihipnotis meminta ke juru parkir untuk teriak maling hingga akhirnya pelaku ditangkap warga ," tuturnya.

Kompol Ibrahim menuturkan ketiga pelaku tersebut langsung dibawa ke Polsek untuk antisipasi main hakim sendiri.

"Para pelaku mengikuti korban B, 50, hingga ke rumahnya daerah Tapos. setelah sampai di rumah pelaku mengobrol dengan korban  dan mengancam akan menyebarkan foto dengan wanita lain di hotel untuk diviralkan," tuturnya.

Dari kejahatan pelaku, lanjut Kompol Ibrahim berhasil menyita barang bukti uang tunai, bukti transferan, kartu ID Perdana dan mobil operasional pelaku.

Berita Terkait
News Update