SERANG, POSKOTA.CO.ID - Perihal pembahasan Perda dan Perwal tentang disabilitas bisa segera selesai di bulan November 2021 ini.
Hal tersebut mengingat Perda dan Perwal itu direncanakan akan menjadi kado terindah pada saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang akan jatuh pada tanggal 4 Desember 2021 nanti.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin mengatakan, pada hakikatnya Pemkot Serang sangat mendukung dan menginginkan regulasi tentang perlindungan terhadap kaum disabilitas itu bisa segera dibentuk.
Namun persoalannya semua itu butuh proses administrasi dan mekanisme yang harus ditempuh, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses pembahasannya.
"Tapi insya Allah sebelum peringatan hari disabilitas internasional nanti itu semua sudah bisa diselesaikan," katanya, Rabu (24/11/2021).
Salah satu titik poin penting dalam regulasi itu yakni mengatur terkait kuota para penyandang disabilitas dalam sektor industri, BUMN, BUMD dan pemerintahan sebesar 1-2 persen yang harus dipenuhi.
"Kalau regulasi ini sudah disahkan, badan usaha serta kepemerintahan di lingkungan Kota Serang wajib melibatkan para penyandang disabilitas," katanya.
Dalam peringatan hari disabilitas itu, lanjut Subadri, akan dilakukan beberapa agenda acara dan perlombaan yang rencananya akan dilaksanakan di stadion Maulana Yusuf, Cicero, Kota Serang.
"Semuanya kami fasilitasi, karena kami juga ingin mempunyai peran bagi keberadaan mereka," pungkasnya. (kontributor banten/luthfillah)