Lima Tersangka Dugaan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Berhasil Diringkus Polisi

Rabu 24 Nov 2021, 22:29 WIB
Nirina Zubir. (cr07)

Nirina Zubir. (cr07)

Hapendi mengatakan dirinya telah mengkomunikasikan hal ini dengan pengacara Nirina Zubir.

"Kami telah melakukan segala langkah untuk berusaha menyelesaikan permasalahan ini. Tahapan-tahapan awal sudah kami lakukan, pendekatan baik itu ke yang bersangkutan, saya sudah WhatsApp lawyers yang bersangkutan," kata Hapendi Harahap saat jumpa pers dengan awak media baru-baru ini.

Hapendi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus anggotanya pada hukum yang berlaku.

Dia berharap agar Ina Rosiana dan Erwin Riduan mendapatkan hukuman setimpal.

"Dan kemudian tentu tindakan penegakan hukum agar tetap berjalan sesuai dengan yang ada," tegasnya. 

Sementara itu, usai ditahan, ke lima tersangka masih belum boleh dijenguk.

Hal ini menyusul aturan protokol kesehatan (prokes) yang di terapkan rutan Polda Metro Jaya.

Namun dihubungi, kuasa hukum salah satu tersangka kasus mafia tanah Riri Khasmita, Putra Kurnia menjelaskan kliennya dalam kondisi baik.

"Masih baik-baik saja seperti tahanan yang lain," jelas Putra. 

"Saat ini belum bisa dijenguk yaa. Masih protokol covid, jadi belom dizinkan berkunjung," tambahnya.

Namun secara psikologis, Riri Khasmita masih shock. Pasalnya Putra menyebut kemungkinan kliennya itu mengetahui perkembangan kasus ini dari sipir.

"Kalau secara psikologis, mungkin shock juga ya karena pemberitaan itu didengar dari teman-teman sipir," tambah Putra.

Berita Terkait

News Update