KPK Kumpulkan Bukti Calon Tersangka Formula E, Nama Anies Dikabarkan Ikut Terseret

Rabu 24 Nov 2021, 09:18 WIB
 Formula E. (foto: ist)

 Formula E. (foto: ist)

Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang dukungan persiapan penyelenggaraan Formula E tersebut ditujukan kepada Kepala Dispora DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh persiapan kegiatan Formula E tahun 2020.

Dalam diktum kedua Ingub tersebut menyebutkan bahwa pembiayaan atas pemberian dukungan dibebankan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2019 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PEmuda dan Olahraga. Anies tidak memerintahkan renegosiasi terkait commitment fee yang mencapai triliunan rupiah di Instruksi Gubernur itu. 

Dalam instruksi dari Anies tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga membayar commitment fee senilai Rp 360 miliar untuk penyelenggaraan 2019/2020 seperti yang tercatat dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta. 

Di awal tahun 2020, Dispora DKI kembali merogoh anggaran senilai Rp 200,3 miliar untuk membayar commitment fee tahun penyelenggaraan 2020/2021. Kemudian DKI membayar bank garansi senilai Rp 423 miliar yang pertengahan tahun 2021 sudah ditarik kembali oleh Pemprov DKI.(Tim Poskota)
 

Berita Terkait

News Update