ADVERTISEMENT

Bupati Minta Pemekaran Tangerang Tengah Harus Dikaji Secara Akademis 

Rabu, 24 November 2021 10:41 WIB

Share
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Dok)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah mencuatnya pembentukan kota baru Tangerang Tengah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warganya untuk bersabar dan membuat kajian akademis otonomi terlebih dahulu, sambil menunggu moratorium pemekaran daerah dari Pemerintah Pusat.

"Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih di-moratorium, " kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (24/11).

Zaki mengaku belum menerima adanya pemberitahuan secara resmi, terkait usulan warga di lima kecamatan untuk membentuk daerah administrasi baru Kota Tangerang Tengah. 

Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang, memang sebelumnya pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Kota Tangeranng Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. 

Zaki menjelaskan, regulasi pembentukan daerah yang terdiri atas Pemekaran Daerah dan Penggabungan Daerah tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Penjelasan itu diatur dalam Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3). Sementara, mengenai persyaratan diatur dalam Pasal 34, 35,36, dan 37.Pemerintah sejak 2019 masih menangguhkan usulan daerah yang ingin melakukan pemekaran.

"Belum, anggaranya direlokasi Covid-19 dahulu, " kaata Zaki.

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (KPP-KTT), Nurdin Satibi mengaku keinginan pihaknya, dalam pemekaran Tangerang Tengah ini, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut Nurdin, agar pembangunan bisa benar-benar merata, maka diperlukannya pemerintahan baru. Nurdin juga mengatakan, pertemuan diskusi dan kajian sudah dilakukan, dan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan para tokoh dan masyarakat terkait Kota Baru Tangerang Tengah.

"Tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini. Insya Allah nanti Rabu (24/11), kita akan melakukan pertemuan kembali di kampus sekitaran Gading Serpong, " ujarnya. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Supriadi mengatakan, bahwa wilayah Kabupaten Tangerang dirasa terlalu luas, sehingga diperlukan adanya pemekaran kembali. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT