ADVERTISEMENT

Hindari Risiko Penularan Covid-19, Jelang Nataru Pemerintah Terapkan Penyamaan PPKM Level 3 Secara Nasional -

Rabu, 24 November 2021 10:24 WIB

Share
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (foto: satgas covid-19)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (foto: satgas covid-19)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah akan menerapkan penyamaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional mulai 24 Desember 2020, atau menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menegaskan periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat.

"Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," Wiku dalam keterangannya, Selasa sore (23/11/2021) dari Graha BNPB, Jakarta.

Disamping itu, Pemerintah juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendali.

"Utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru. Kerjasama yang erat antara seluruh elemen masyarakat dan juga unsur Pemerintah sangat dibutuhkan," papar Wiku.

Ia menambahkan Pemerintah juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendi. Dan utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru.

Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang erat antara seluruh elemen masyarakat dan juga unsur Pemerintah untuk dapat mematuhi keputusan pemerintah terkait pengendalian Covid-19.

"Seluruh elemen baik masyarakat maupun pemerintah memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan dampak positif dari kebijakan pengendalian Covid-19.

"Seluruh elemen masyarakat harus disiplin dan bertanggungjawab sehingga pandemi ini dapat terus terkendali," pungkas Wiku. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT