ADVERTISEMENT

Wali Kota Bekasi Sebut Kegiatan CFD Tunggu Situasi Setelah Libur Nataru

Selasa, 23 November 2021 23:38 WIB

Share
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (foto: Ihsan Fahmi)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkait Car Free Day (CFD), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belum dapat memastikan akan diselenggarakannya CFD di wilayah Kota Bekasi dalam waktu dekat.

Rahmat Effendi mengungkapkan jika keputusan Dibuka kembali adanya Car Free Day (CFD) di wilayah Kota Bekasi, menunggu situasi setelah libur Natal dan tahun baru.

"Yang itu kita nunggu setelah libur akhir tahun dan Natal setelah itu baru kita lihat posisinya," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (23/11/2021) 

Hal tersebut diungkapkan jika Car Free Day (CFD) di selenggarakan pada masa Pandemi Covid-19 dalam waktu dekat, dikatakan nya mungkin akan dibatasi dengan ketentuan pada regulasi yang ditetapkan.

Kendati demikian ia akan melakukan pemantauan terhadap hal tersebut, jika dimungkinkan, dan pengendalian pandemi Covid-19 terkendali yang tentu nya dengan melakukan persiapan yang matang.

"Mungkin (kalau dibuka) kita akan batasi, tapi kita lihat dulu, karena pergerakan sekarang kan masih tetap normal (kasus kali maksudnya ya) tidak ada peningkatan kasus alhamdulillah dan persiapan kita juga matang," pungkasnya.

Ia juga sempat merespon adanya mobilitas masyarakat pada Natal dan tahun baru (Nataru) di masa Pandemi Covid-19.

Dengan tegas ia katakan, jika masyarakat Kota Bekasi boleh merayakan momentum libur Nataru, namun dihimbau agar tidak melakukan perjalanan keluar Kota.

"Kan kalau libur ya libur, tanggal 25 (Desember) masa orang engga boleh libur, silahkan jalan-jalan di kota Bekasi, habiskan duit (Gunakan uang berbelanja, berekreasi) tapi jangan ke luar kota," ucapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, senin (22/11) lalu.

Diketahui jika Wilayah Kota Bekasi masih berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II se Jawa Bali, dengan status perpanjangan sejak tanggal 16 hingga 29 November 2021 mendatang. (kontributor/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT