Pandeglang Masuk PPKM Level 4, Babacakan, Pesta Pernikahan hingga CFD Ditiadakan

Jumat 06 Agu 2021, 10:52 WIB
Rapat Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan unsur Forkopimda Pandeglang. (foto: humas pemkab pandeglang)

Rapat Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan unsur Forkopimda Pandeglang. (foto: humas pemkab pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan tegas melarang dan meniadakan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa di masa PPKM Level 4 di Kabupaten Pandeglang.

Pelarangan kegiatan yang dimaksud tersebut adalah pesta pernikahan, babacakan hingga penutupan ataupun peniadaan pelaksanaan CFD di Alun-Alun Pandeglang.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita melalui Asisten Daerah I Bidang Pemkab Pandeglang, Ramadani mengatakan, larangan tersebut berlaku hingga masa PPKM Level 4 di Pandeglang berakhir yakni hingga 9 Agustus 2021.

"Kegiatan resepsi pernikahan, hajatan atau syukuran yang tentu berpotensi mengakibatkan kerumunan orang sekarang sudah tidak boleh dilaksanakan," jelasnya saat dihubungi.

Menurutnya, pelarangan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif ataupun kluster baru pernikahan pada masa PPKM di Pandeglang kali ini.

"Alun-alun masih kami tutup, kegiatan CFD pun juga sama masih dilarang. Intinya, kami ingin pengetatan terutama pembatasan kegiatan masyarakat ini bisa mencegah timbulnya kerumunan warga," tegasnya.

Dikatakanya, jika masyarakat sendiri membandel, maka pihaknya melalui Satpol PP dan pihak terkait lainnya akan melakukan penindakan dengan pemberian sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update