ADVERTISEMENT

Tegas! PSSI Komitmen 'Sikat Habis' Praktik Suap dan Pengaturan Skor di Sepak Bola Indonesia

Selasa, 23 November 2021 22:12 WIB

Share
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (ist/pssi.org)
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (ist/pssi.org)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini isu praktik suap di dunia sepak bola Indonesia kembali berhembus kencang.

Kabarnya Komdis Asprov PSSI Jatim resmi melaporkan empat orang yang terlibat dalam praktik kotor tersebut.

Mengenai hal itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan pastikan PSSI terus berkomitmen untuk ‘sikat habis’ segala praktek suap, pengaturan skor serta match fixing di kompetisi Liga Indonesia.

“Saat ini Komdis Asprov PSSI Jatim resmi melaporkan empat orang (Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori) ke Polda Jatim yang diduga akan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Jatim. PSSI mengutus Ketua Komdis (Erwin Tobing) untuk mendampingi proses pelaporan tersebut,” kata Iriawan.

Iriawan menambahkan keempat orang ini dilaporkan ke Polda Jatim karena bukan bagian dari football family.

“Status perkara yang dilaporkan tersebut saat ini dalam tahap penyeledikan. Percobaan suap terjadi pada laga NZR Sumbersari (Malang) melawan Gresik Putra FC 12 November lalu. Penyuap memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari,” jelas Iriawan.

Di sisi lain menyikapi mengenai dugaan keterlibatan wasit Liga Indonesia dalam kasus suap, Ketum PSSI pastikan kini kesejahteraan wasit diperhatikan.

"Saya juga minta wasit, asisten wasit untuk menjaga integritas, kejujuran, ketegasan di dalam lapangan. Sebab baik buruknya pertandingan sangat tergantung pada wasit,” imbuhnya.

Sementara itu, soal naturalisasi pemain Iriawan menjelaskan bahwa saat ini PSSI telah memproses para pemain naturalisasi untuk keperluan timnas Indonsia.

“Saat ini, PSSI sedang memproses empat pemain berdarah Indonesia yakni Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks dan Mees Hilgers. Proses naturalisasi pemain memang tidak gampang, perlu waktu dalam proses administrasinya dan dokumen yang lengkap," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT