ADVERTISEMENT

Panglima TNI Bicara Soal Cekcok Arteria Dahlan dan Perempuan yang Mengaku Anak Jendral TNI

Selasa, 23 November 2021 21:56 WIB

Share
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat berkunjung ke Mabesal. (Foto/Poskota.co.id/Rizal)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat berkunjung ke Mabesal. (Foto/Poskota.co.id/Rizal)

Panglima TNI Bicara Soal Cekcok, Arteria Dahlan dan Perempuan, yang Mengaku Anak Jendral TNI,

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa berbicara terkait cekcok Ibunda Anggota DPR Arteria Dahlan dan perempuan yang mengaku anak Jendral TNI di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Selasa (23/11/2021).

Menurut Panglima TNI, pihaknya sudah menelusuri pihak terkait yang berada di video tersebut, yakni melalui Pusat Polisi Militer.

"Bahwa kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu, dan Komandan Pusat Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara," kata Andika di Mabes Polri, selasa (23/11).

 "Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah 'tekanan’ atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum. Tapi ya memang kewenangan kami kan proses Hukum terhadap anggota Militer. kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," sambung Panglima TNI.

 

Dirinya belum mengetahui mobil dinas TNI tersebut milik siapa. "Justru itu makanya kami ingin mendengar langsung pemeriksaan polres kepada pelapor, kalau tidak salah dijadwalkan baru besok. tapi bukan karena polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing," imbuhnya.

Dirinya bakal menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Intinya kami akan menindaklanjuti, harus. sesuai dengan seberapa jauh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota," katanya.

Mantan Kasad TNI ini belum bisa memastikan anggota TNI tersebut apakah terlibat atau tidak, pihaknya akan melakukan proses hukum anggota TNI tersebut, terlibat atau tidak.

 

"Makanya belum tentu keterlibatan anggota apa. Tapi kalau keluarga, keluaga itu kan masuk dalam warga masyarakay itu prosesnya hukumnya ada di peradilan umum. Jadi kami hanya akan proses hukum anggota TNI sesuai tindakannya," paparnya. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT