Polisi Ungkap Anggota LSM Tamperak Menerima Bagian Sejumlah Rp5 Juta dari Hasil Pemerasan Anggota Polisi

Selasa 23 Nov 2021, 18:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana saat ungkap penetapan tersangka anggota LSM Tamperak terkait kasus pemerasan. (foto: cr-05).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana saat ungkap penetapan tersangka anggota LSM Tamperak terkait kasus pemerasan. (foto: cr-05).

"Penyidikan bersifat berkesinambungan sangat dimungkinkan bertambah tersangka baru," kata dia. (cr-05)

Berita Terkait
News Update