ADVERTISEMENT

Siap Tempur di Pengadilan, Pertikaian Luhut Dengan Haris dan Fatia Maulidiyanti Kembali Gagal, Dilanjutkan ke Proses Hukum 

Selasa, 23 November 2021 11:55 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertikaian Luhut dengan Haris dan Fatia Maulidiyanti kembali gagal, dilanjutkan ke proses hukum.

Hal ini menandakan, bila permasalahan antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan diselesaikan di pengadilan.

"Ya itu tadi mediasi tidak datang, ga tau istilahnya apa, yang penting saya sudah datang mediasi tapi saudara Haris ga datang ya sudah," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja, biar sekali - sekali belajar, kita ini kalau berani berbuat berani bertanggung jawab," tambahnya.


Luhut menyatakan bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan.

Sehingga, ia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.

"Gausah (mediasi) di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya saya gitu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, agenda mediasi dijadwalkan pada Kamis (21/10) saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya, akan tetapi pihak Luhut tidak hadir.


Seperti diketahui, Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

 

Lihat juga video “Aksi Maling Rumah Gagar Terekam CCTV”. (youtube/poskota tv)


Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya. (mjn)

 


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT