Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro

Selasa 23 Nov 2021, 16:28 WIB
Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro. (Foto/tangkapanlayaryoutube@harisazhar)

Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro. (Foto/tangkapanlayaryoutube@harisazhar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro.

Kehadiran Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor ihwal kasus dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (23/11/2021).

Menurut Fatia klarifikasi yang diberikan kepada penyidik sama dengan jawaban somasi yang diberikan kepada Luhut Binsar.

"Jawaban klarifikasi tersebut sudah dijelaskan dari jawaban-jawaban yang sudah disomasi sebelumnya," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11).

Jawaban somasi itu seputar pernyataan dalam kanal milik Haris Azhar di YouTube.

Fatia mengeklaim pernyataan dalam kanal Haris Azhar itu berdasar hasil riset situasi ekonomi politik di Papua.

"Sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia," kata Fatia.

Keterlibatan pejabat publik, lanjut dia, mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua.

"Jadi, sebuah siaran di YouTube itu untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait situasi yang terjadi di Papua," ujar Fatia.

Lihat juga video “Terindikasi Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Tuntut Erick Thohir Mundur”. (youtube/poskota tv)

Pernyataan di YouTube itu, jelas dia, tidak ada tendensi sama sekali untuk merugikan satu, dua pihak individu untuk mencemarkan nama baik.

"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik  terkait situasi ril dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," ujar Fatia. (adji)

Berita Terkait
News Update