ADVERTISEMENT

Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro

Selasa, 23 November 2021 16:28 WIB

Share
Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro. (Foto/tangkapanlayaryoutube@harisazhar)
Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro. (Foto/tangkapanlayaryoutube@harisazhar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro.

Kehadiran Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor ihwal kasus dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (23/11/2021).

Menurut Fatia klarifikasi yang diberikan kepada penyidik sama dengan jawaban somasi yang diberikan kepada Luhut Binsar.

"Jawaban klarifikasi tersebut sudah dijelaskan dari jawaban-jawaban yang sudah disomasi sebelumnya," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11).

Jawaban somasi itu seputar pernyataan dalam kanal milik Haris Azhar di YouTube.

Fatia mengeklaim pernyataan dalam kanal Haris Azhar itu berdasar hasil riset situasi ekonomi politik di Papua.

"Sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia," kata Fatia.

Keterlibatan pejabat publik, lanjut dia, mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua.

"Jadi, sebuah siaran di YouTube itu untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait situasi yang terjadi di Papua," ujar Fatia.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT