Begitu juga adakah hubungan permintaan Wapres soal menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut, kemudia jadi arah Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.
Yang pasti di sini, di MUI ada Wapres, juga Wakil Menteri Agama. Kalau kemudian, ada aksi teroris di sana, hal ini patut dipertanyakan dan menjadi kekhawatiran. Seorang Wapres tentunya harus dijaga, dijauhkan dari kasus terorisme, begitu juga Wamenag.
Singkat kata, hal itu harus benar-benar diyakinkan kepada publik. Di sisi lain, penanganan terhadap terorisme memang harus tegas, namun karena di MUI ada Wapres maka ada baiknya penangan kasus terorisme lebih hati-hati.
Bagaimana pun analisis di masyarakat juga terus berjalan, apa yang terjadi di MUI DKI dengan cyber army juga bisa dibaca sebagai tanggapan lain, mungkin saja sebagai reaksi. Reaksi makin keras bisa jadi muncul yakni tuntutan: Bubarkan MUI. Yang jelas tuntutan itu sudah ada, dan padahal di MUI ada Wapres kita. (*)