Pemprov Banten Targetkan Pendapatan Rp1,6 Miliar dari Lelang 118 Randis

Senin 22 Nov 2021, 22:22 WIB
Lelang 118 Randis. (ist)

Lelang 118 Randis. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten menggelar lelang kendaraan dinas (randis) roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Senin (22/11/2021). 

Dalam lelang yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Pemprov Banten bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1.697.257.673.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, lelang merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD).

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Kemudian SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

"Yang menyelenggarakannya KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD. Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan," ujarnya.

Rina menuturkan, Pemprov Banten selalu melaksanakan lelang tertutup atau lelang melalui aplikasi. Kali ini, terdapat 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten.

Rinciannya, 19 kendaraan dinas dari total harga limit  Rp242.954.000 terjual Rp689.456.470.

Kemudian, 99 kendaraan dinas dari total harga limit Rp451.930.000 terjual Rp908.801.203.

Serta dari bongkaran gedung dari harga limit Rp41.099.218 terjual Rp98.000.000

Berita Terkait
News Update