ADVERTISEMENT

Lantik 144 Kepala Desa, Bupati Tekankan Konsolidasi dan Rangkul Masyarakat yang Berbeda Pilihan

Senin, 22 November 2021 15:05 WIB

Share
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama 144 Kadesnya usai pelantikan. (ist)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama 144 Kadesnya usai pelantikan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 144 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak di halaman Pendopo Bupati, Senin (21/11/2021). 

Usai melakukan pelantikan, Bupati meminta para kepala desa tersebut untuk segera merangkul masyarakat yang berbeda pilihan dan para calon yang kalah. 

"Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan pelantikan 144 kepala desa yang ikut serta Pilkades serentak kemarin. Dalam upacara tadi saya menyampaikan beberapa hal yang harus mereka lakukan di desanya masing masing," kata Ratu Tatu. 

Tatu mengatakan pertama yang harus dilakukan adalah terkait konsolidasi di desanya masing masing. Karena bagaimana pun mereka sempat terpecah. 

"Jadi kepala desa harus merangkul lagi yang kemarin berbeda paham dan berbeda pilihan, bahkan harus bisa merangkul para calon yang kalah. Karena ketika mereka disatu desa solid pembangunan lancar, kalau terpecah pecah pembangunan tersendat," tuturnya.

Kemudian kata Tatu soal RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Mereka diberi waktu tiga bulan untuk menyiapkan. "Itu acuan untuk pembangunan di desanya," tuturnya. 

Selain itu, Bupati juga meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk tidak serta merta mengganti perangkat desa. Sebab, jika diganti begitu saja akan mengganggu terhadap keuangan di desa. 

"Perangkat desa ini hasil dilatih oleh kami, jadi kalau diganti serta merta begitu saja ini akan bahaya. Terus kami juga mendorong kepala desa untuk mengejar target vaksinasi," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, pasca pelantikan hari ini para kepala desa harus konsolidasi dengan semua perangkatnya dan BPDnya untuk mempersiapkan penyusunan RPJMDes. 

"Ini kan harus memakai musyawarah desa, nanti kepala desa harus membentuk tim penyusun. Sudah jadi rancangan, langsung melaksanakan Musdes tentang RPJMDes, selambat lambatnya Pebruari tanggal 22 itu harus sudah mengesahkan RPJMDesnya, " tuturnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT