Depeko Kota Bekasi Akan Gelar Unjuk Rasa, Buntut Usulan Kenaikan Upah yang Hanya 0,71 Persen

Senin 22 Nov 2021, 23:47 WIB
Aksi demonstrasi buruh. (Cr05)

Aksi demonstrasi buruh. (Cr05)

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengungkapkan jika kesepakatan kenaikan UMK tersebut naik sebesar 33 ribu rupiah.

"Dari hasil kesepakatan, kita kenaikan ada di 0,71% atau sebesar 33.000 rupiah," ucap Ika Indah Yarti saat ditemui awak media, Senin (22/11/2021). (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update