"Pada saat itu korban sedang dicari orangtuanya karena 2 hari tidak pulang. Begitu tau anaknya pulang, orang tua korban langsung bertanya dan korban menceritakan telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Dari laporan itu, orangtua bersama warga langsung mencari dan berhasil mengamankan 3 tersangka," kata David.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kabupaten Serang menjadi korban perkosaan.
Ironisnya, gadis di bawah umur itu disetubuhi secara bergilir oleh 4 remaja usai dipaksa meminum minuman keras yang dicampurkan dengan hexymer.
Empat remaja yang diduga memperkosa korban tersebut berinisial MA (19), TM (22), MY (28) asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan SN (20) asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan yang dialami korban, berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial Facebook.
Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya MA mengajak korban jalan-jalan.
Pada tanggal 14 November 2021 sekira jam 20.00 WIB, korban dijemput MA, dan dibawa ke sebuah bengkel di Kampung Panunggulan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja.
Di bengkel motor itu, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.
Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kakek tersangka TM di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kec. Tunjung Teja.
Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban dijadikan pelampiasan secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut. (Kontributor Banten/ Rahmat Haryono)