Ya Ampun! Satu Buron Pelaku Pencabulan Bergilir di Kabupaten Serang Berhasil Ditangkap, Korban Dicekoki Minuman Oplosan-Hexymer

Sabtu 20 Nov 2021, 04:30 WIB
Wakapolres Kompol Feby Harianto vdidampingi Kasatteskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan saat menunjukan barang bukti kasus pencabulan. (Foto/Ist)

Wakapolres Kompol Feby Harianto vdidampingi Kasatteskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan saat menunjukan barang bukti kasus pencabulan. (Foto/Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Menyusul tiga rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polsek Petir berhasil meringkus SN (20), pelaku pencabulan gadis di bawah umur.

Tersangka SN ditangkap di rumahnya di Kampung Cirangkong, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (18/11) malam.

Saat ditangkap, tersangka SN yang berprofesi sebagai kenek angkutan baru selesai mencari nafkah.

"Setelah mendapat informasi, tim reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap SN di rumahnya," ungkap Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (19/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, kata Wakapolres, pil hexymer yang dicekokin ke korban berasal dari tersangka SN.

Tersangka SN mendapatkan pil hexymer dari rekannya yang identitasnya sudah diketahui, sebanyak 2 butir. 

"Dalam kasus pencabulan ini, pemberi hexymer tidak terlibat namun penyidik Unit PPA sudah berkordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba ini," kata Wakapolres didampingi Kasatreskrim, AKP David Adhi Kusuma dan Kasihumas, Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA, Ipda Lambasa Nababan.

Lebih lanjut dijelaskan, para tersangka mencampurkan pil hexymer dengan minuman beralkohol di rumah kakek tersangka TM (22) di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

"Saat dipaksa minum miras yang sudah dicampur hexymer, korban sudah dalam keadaan mabuk karena sebelumnya korban sudah dicekoki miras jenis anggur kolesom di bengkel motor," kata David Adhi Kusuma menambahkan.

Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka SN kemudian membawa korban keluar dengan sepeda motor.

Karena takut ketahuan, korban diturunkan di Alun-Alun Kecamatan Tunjungteja.

Berita Terkait

News Update