Begitu berjalannya waktu, yang tadinya miskin punya usaha mandiri, yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap diterima menjadi PNS – di saat bansos mulai dibagikan.
Soal update data memang masih sebuah persoalan di negeri kita. Ini terpantau begitu digelar pilkada, pileg atau pilpres. Orangnya sudah meninggal dunia, sudah pindah alamat entah kemana, masih terdaftar sebagai pemilih. Ini pun fakta yang sering kita jumpai, tetapi berulang pilkada masalahnya sama, kasusnya yang berbeda.
Jika demikian, data yang dipakai, data yang mana, padahal sensus terbaru pernah dilakukan. Begitu juga data penduduk sebagai penerima bansos.
Di tengah pandemi Covid-19, tak sedikit yang dulunya kaya menjadi bangkrut dan terkena PHK. Yang dulunya sering memberi bantuan, kini perlu bansos. Ini juga persoalan yang yang perlu segera diatasi.
Lepas dari karena adanya kesalahan data, sudah sepantasnya bagi mereka yang sudah kaya harta, lebih dari mampu, melepaskan haknya sebagai penerima bansos. Apalagi yang karena statusnya, dilarang menerima bansos, seperti PNS. Berikan kepada mereka yang lebih berhak. Jumlahnya cukup banyak, ada di sekeliling kita. Mari menebar kebaikan. (Jokles)