ADVERTISEMENT

Kepala BNPB: Banjir di Sintang Akibat Adanya Kerusakan Lingkungan, Sejak 1990 Hingga 2010 Tidak Ada Banjir

Sabtu, 20 November 2021 20:52 WIB

Share
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto sedang kunjungan ke Sintang, Kalbar. (ist)
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto sedang kunjungan ke Sintang, Kalbar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto, menegaskan banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) karena adanya kerusakan lingkungan. 

"Catatan yang dimiliki BNPB, bahwa sejak 1990 hingga 2010 tidak ada banjir di wilayah Sintang," kata Suharyanto saat meninjau banjir Sintang, Sabtu (20/11/2021).

Namun hal itu berubah setelah terjadi kerusakan lingkungan dalam satu dekade terakhir. Penurunan daya dukung lingkungan tersebut juga yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir, karena daerah cakupan resapan air telah rusak dan berubah fungsi.

"Kami memohon kerja sama pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan nanti bersama-sama BNPB juga tentunya akan merumuskan dan melaksanakan segala upaya untuk mencegah agar banjir seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Suharyanto.

Kedatangan, mantan Pangdam V Brawijaya itu disambut oleh Sekda Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Dandim Sintang Letkol Inf Kukuh Suharwiyono dan perangkat pemerintah daerah Kabupaten Sintang.

Kehadiran Kepala BNPB di Kabupaten Sintang tersebut guna melihat perkembangan penanganan banjir dan memastikan agar penanganan tanggap darurat berjalan dengan baik.

"Kehadiran kami dari pusat ini karena peduli dengan Kabupaten Sintang. Kami juga sangat mengharapkan agar banjir di Kabupaten Sintang ini segera terselesaikan,” ungkap Suharyanto.

Dalam arahannya, Kepala BNPB meminta agar seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sintang agar mempersiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang. 

Adapun rencana jangka pendek adalah penanganan darurat harus dapat dilaksanakan sesuai marwah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Di samping itu, Mayjen TNI Suharyanto meminta agar pemerintah daerah memastikan kebutuhan seperti kebutuhan dasar logistik maupun peralatan bagi warga terdampak sudah tercukupi. Sebab, keselamatan masyarakat adalah prioritas yang utama dalam penanggulangan bencana.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT