Dita Indah Sari: Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional

Sabtu 20 Nov 2021, 16:10 WIB
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.(Ist)

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.(Ist)

“Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” paparnya.(tri)

Berita Terkait

Indonesia Darurat Upah Murah?

Senin 22 Nov 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update