ADVERTISEMENT

Wah, Pelanggar Aturan Lalu Lintas Malah Mendapat Sarapan, Kasat Lantas Polres Jakbar: Kita Ada Kegiatan Jumat Barokah

Jumat, 19 November 2021 11:39 WIB

Share
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra. (foto: cr-01)
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra. (foto: cr-01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membagikan makanan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Pemberian makanan kepada pengendara tersebut dalam rangka Jumat Barokah.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra mengatakan pada hari ini Jumat (19/11/2021), pihaknya memberikan sedikit perbedaan dalam penindakan Operasi Jaya Zebra 2021.

Tentang pelanggar aturan lalu lintas yang malah mendapat hadiah sarapan ini, Kasat Lantas Polresrtro Jakbar mengatakan, pihaknya memang sedang ada program kegiatan Jumat Barokah.

"Kita ada kegiatan Jumat Barokah yang tujuannya nanti apabila ada pelanggar kita imbau kita ingatkan. Kita juga sediakan bubur roti dan juga telur yang nantinya kita berikan kepada pelanggar," kata Kasat Lantas kepada wartawan di lokasi, Jumat (19/11/2021).

Arga menuturkan dengan cara seperti ini diharapkan lebih efektif dalam memberikan teguran dan para pelanggar bisa lebih memahami tata cara berlalu lintas yang baik.

Terpisah, salah satu pelaanggar lalu lintas, Ady mengatakan selain diberikan sarapan berupa bubur dan telur, pihaknya juga diberikan masker dan juga imbauan.

"Memang saya salah juga karena gak pakai plat nomor belakang karena dulu bekas ketabrak," paparnya.

Adapun Sebanyak kurang lebih 350 kendaraan diberikan teguran dalam Operasi Zebra 2021 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Teguran diberikan kepada pengendara yang masih memakai knalpot bising, melanggar rambu lalu lintas dan tidak membawa surat kendaraan

Arga mengatakan 350 kendaraan yang diberikan teguran merupakan hasil penindakan yang dimulai sejak Senin (15/11202) hingga Kamis (18/11/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT