Wagub Ariza Klarifikasi Soal Kasus Dana Hibah Rp486 Juta, PKP Bukan Yayasan Pribadi Orangtuanya

Jumat 19 Nov 2021, 19:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal. Jadi dana hibah itu kegiatan bantuan untuk yayasan PKP itu sudah disiapkan dari jaman Ali Sadikin, Bang Yos bangunannya, lahannya, sudah disiapkan. Dibantu penataan bangunan, jaman Ahok juga dibantu," katanya. 

Di sana, kata dia, juga telah dilengkapi GOR.

GOR itu mendapat bantuan sejak zaman Ahok.

Jadi, bantuan itu sudah ada sejak lama. Saat ini, bantuan senilai Rp486 juta adalah bantuan untuk makan minum santri disana. 

"Ada GOR di sana, jaman Pak Ahok sudah dibantu. Ada asrama dua, dibangun jaman Pak Ahok, jaman Anies juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan. Dan dana hibah Rp 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa santri," pungkasnya.(deny)

Berita Terkait

News Update