Wagub Ariza Klarifikasi Soal Kasus Dana Hibah Rp486 Juta, PKP Bukan Yayasan Pribadi Orangtuanya

Jumat 19 Nov 2021, 19:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait yayasan yang dipimpin ayah kandungnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklarifikasi kabar dana hibah yang belakangan ramai dibicarakan.

Pria yang akrab dipanggil Ariza ini mengatakan, yayasan itu sudah berdiri sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Dia mengatakan, saat itu, Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) itu diniatkan oleh Ali Sadikin untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah sebagai sekolah Islam. 

"Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI bang Ali Sadikin. Dan sampai hari ini aset yayasan PKP itu milik Pemprov. Gitu ya," katanya, Jumat (19/11/2021).

Dia mengungkapkan, perlu dicatat, Gubernur Ali Sadikin telah berpikir jauh tentang masa depan madrasah.

Karena itu, kata dia, tahun 1976 yayasan itu dibentuk.

Saat ini, jumlah santri yang belajar di sekolah yang dikelola yayasan PKP itu mencapai lebih dari 2000 orang dengan beragam jenjang pendidikan. 

"Perlu dicatat bang Ali Sadikin sudah berpikir jauh. Jadi ini penting, Bang Ali Sadikin sudah memikirkan, tahun 76 dibentuk lah yayasan tersebut. Dan berdiri hingga hari ini kurang lebih ada 2.200 Siswa dari SD, SMP, SMA, madrasah aliyah sampai Stikes. Jadi kampus PKP," katanya.

Sementara, Ariza menjelaskan bahwa ayah kandungnya menjadi pimpinan yayasan itu baru lima tahun belakangan ini.

Sementara kucuran hibah ke yayasan itu sudah ada sejak zaman gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ayahnya, kata dia, menggantikan posisi A.M Fatwa yang meninggal. 

Berita Terkait

News Update