Upah Naik, Pangan Murah, Itu Lebih Asik..

Jumat 19 Nov 2021, 09:30 WIB
Upah Naik, Pangan Murah, Itu Lebih Asik.. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

Upah Naik, Pangan Murah, Itu Lebih Asik.. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

PILIH yang mana? Gaji tidak naik tetapi harga pangan murah atau gaji naik, tetapi harga pangan tambah naik?

Jika harus memilih salah satu, tidak akan memilih keduanya. Yang diharapkan, gaji naik, harga pangan pun murah, bahkan lebih murah. Itu lebih asik.

Meski begitu, semua orang menginginkan gaji atau upah naik sehingga kebutuhan keluarga lebih tercukupi. Terdapat sisa gaji, bisa saving untuk masa depan. Itu pula kebijakan yang selama ini dilakukan pemerintah, dengan secara berkala menyesuaikan kenaikan gaji.

Karena itu, ada dua persoalan yang perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan. Yang pertama, gaji yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Yang kedua, menjaga stabilitas dan kebutuhan pangan. Tidak saja ketersediaan, juga stabilitas harga.

Harga yang fluktuatif, apalagi cenderung naik akan membebani semua golongan masyarakat. Yang memiliki gaji atau upah rutin bulanan saja akan bingung mengelola keuangan keluarga, apalagi bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki gaji atau upah rutin bulanan.

Karena itu, jika ada tuntutan kenaikan gaji atau upah, hal yang normatif, lebih – lebih di tengah meningkatnya kebutuhan karena berbagai situasi dan kondisi

Itu pula merespons tuntutan, adalah sikap bijak. Tidak saja soal upah, tetapi  aspirasi apapun bentuknya perlu disikapi secara arif dan bijak. Dalam sebuah negara demokrasi, menyampaikan aspirasi adalah hak, sedangkan merespons aspirasi adalah kewajiban. Termasuk mencarikan solusinya.

Yang diperlukan bagaimana menyelaraskan antara keduanya, hak dan kewajiban masing - masing.

Terkait tuntutan dan kebutuhan, yang diupayakan adalah keseimbangan antara keduanya. Gaji yang diterima dapat memenuhi kebutuhan keluarga, disi lain biaya hidup terus ditekan. Subsidi bagian dari upaya meringankan biaya  hidup.

Itu pula yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika menemui para buruh yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis( 18/11/2021). Para pekerja  menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) yang layak di tahun 2022.

Yang menarik bukan hanya sikap gubernur yang menemui para pekerja, tetapi janji Anies yang akan berupaya meringankan atau mengurangi biaya hidup kaum buruh. Di antaranya disebutkan, akan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP (Kartu Jakarta  Pintar) dan menanggung biaya transportasi.

Berita Terkait

Indonesia Darurat Upah Murah?

Senin 22 Nov 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update