TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Adanya pembangunan di wilayah rawan banjir, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menyebut, terdapat adanya dugaan gratifikasi dan kesepakatan.
Diketahui saat ini wilayah Kecamatan Periuk tepatnya di Garden City, merupakan wilayah yang kerap menjadi langganan banjir.
Bahkan banjir yang mengendap terbilang lama.
Namun dengan adanya pembangunan perumahan atau kavling di wilayah ini dianggap tidak tepat sasaran.
"Loh, ini kan wilayah langganan banjir, kenapa masih ada pembangunan. Kan, jelas-jelas pak Arief (Wali Kota Tangerang) sudah bilang ini wilayah mangkok, tapi kenapa ada pembangunan," ungkapnya saat dihubungi Poskota.co.id, Rabu (17/11/2021).
Kata Adib, ijin pembangunan yang diberikan tidaklah tepat.
Bahkan dirinya menyebut pembangunan ini diduga tidak diketahui orang nomor satu di Tangerang tersebut.
"Ini bisa saja pak Arief dikadadin sama anak buahnya. Toh, beliau lagi sibuk menangani persoalan agar tidak kembali banjir, ini anak buahnya malah nambahin beban yang bakal menjadi potensi banjir lebih parah," kata Adib.
Menurut dia, adanya pembangunan ini perlu disikapi oleh beberapa instansi dan lembaga penegak hukum.
Apalagi pembangunan ini sempat dikeluhkan oleh masyarakat.
"Perlu ditinjau ini untuk inspektorat ke dinas terkaitnya. Dan untuk Kejaksaan juga boleh meninjau adanya dugaan gratifikasi, jangan sampai menambahkan beban baru ke Pemkot Tangerang dengan persoalan banjir," tegasnya.
Dia menambahkan, seharusnya pemberian ijin untuk pembangunan satu perumahan dapat ditinjau dengan ketat.