ADVERTISEMENT

Rektor Untirta: Permendikbud Ristek PPKS Sangat Positif, Pihak Kampus Sudah Rilis Aturan 'Kampus Ramah Perempuan'

Kamis, 18 November 2021 05:00 WIB

Share
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unirta) Serang Fatah Sulaiman (Foto/Ist)
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unirta) Serang Fatah Sulaiman (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unirta) Serang, Fatah Sulaiman mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dia menilai aturan tersebut sangat positif.

"Kami termasuk yang pro aktif untuk mendukung kebijakan di atas," kata Fatah saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Bahkan, disampaikan Fatah, Kampus Untirta telah lebih dulu mengeluarkan peraturan Rektor nomor 5 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Kampus Untirta.

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan kampus ramah perempuan.

"Bahkan kami telah lebih awal keluarkan peraturan rektor terkait kampus ramah perempuan tertanggal maret 2021," katanya.

Dalam poin itu disebutkan bahwa, pihak kampus membuka unit layanan terpadu di masing-masing fakultas bagi korban kasus kekerasan seksual.

Pengaduan bisa disampaikan melalui surat tertulis atau layanan berbasis online yang telah disediakan.

Kemudian laporan tersebut akan diverifikasi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan untuk dasar pembentukan tim ad hoc untuk penanganan kekerasan seksual.

"Tim ad hoc ditugaskan untuk menetapkan rekomendasi terhadap kasus kasus kekerasan seksual tersebut," katanya.

Diketahui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS Menjadi kontroversi di masyarakat. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT