ADVERTISEMENT

Si Cantik Nadira Akhirnya Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun-Salak oleh Wabub Lebak

Rabu, 17 November 2021 11:40 WIB

Share
Pelepasliaran si cantik, elang Jawa di wilayah Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak , Selasa (16/11/2021). (ist)
Pelepasliaran si cantik, elang Jawa di wilayah Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak , Selasa (16/11/2021). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Nadira, satu nama yang cantik. Dan kali ini, si cantik Nadira dilepasliarkan ke alam bebas, yakni ke Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) oleh Wabub Lebak oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

Ya, si cantik Nadira, tak lain adalah seekor elang Jawa betina. Satwa dilindungi itu dilepasliarkan ke alam bebas oleh Wakil Bupati  (Wabub) Lebak, Ade Sumardi bersama pejabat TNGHS, pada Selasa (16/11/2021).

Pelepasliaran Elang Jawa betina itu  tepatnya di wilayah Desa Majasari Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, masih kawasan TNGHS.

Kegiatan pelepasliaran dilakukan dalam acara Environmental Campaign (Kampanye Lingkungan) Tahun 2021 dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Hari Cinta Pispa Dan Satwa Nasional (HCPSN) dan Hari Pahlawan.

Saat itu, pemberian nama yang sangat cantik itu, adalah sebagai tanda kehormatan, sebelum dilepas. Kala itu pihak TNGHS meminta Wabup Lebak agar menamai nama elang jawa betina tersebut  yang akhirnya diberi nama yang cantik  'Nadira' oleh Wabup Lebak.

"Hari ini bersama-sama kita lepasliarkan elang jawa yang kita kasih nama Nadira, dan burung elang ini menjadi kekayaan alam kita sehingga bisa menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke lebak dengan kekayaan ekosistemnya,"ungkap Wabup. 

Wabup Lebak juga meminta kepada masyarakat untuk menjadi pejuang lingkungan dengan berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam dengan tidak merusak alam dan perburuan satwa dilingkungan TNGHS maupun diluar TNGHS apalagi berstatus hewan yang dilindungi.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Ahmad Munawir menjelaskan burung elang merupakan top predator atau urutan teratas dalam rantai makanan didunia hewan, sehingga kepunahannya dapat menggangu ekosistem yang ada.

"Burung ini sudah sangat langka di alam, mungkin akibat tingkah laku kita juga manusia sebenarnya, dan alhamdulillah hari ini kita akan bebaskan kembali ke alam, merdeka di alam. Harapan kami karena dia sebagai salah satu kontek ekologi  dia sebagai top predator sehingga menjadi penyeimbang ekosistem,"ungkap Kepala Balai TNGHS. 

Selain pelepasliaran elang jawa, Wabup Lebak bersama Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir, Para Kepala OPD Pemkab Lebak , Muspika Kecamatan Sobang dan Lebak Gedong, Paguyuban Saija Adinda melakukan penanaman  secara simbolis 1300 bibit pohon dan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan konservasi antara Balai TNGHS dengan Cihambali Lestari. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT