Ratusan Kendaraan Dinas dan Bongkaran Bangunan Milik Pemprov Banten akan Dilelang, Berminat di Sini Daftarnya

Rabu 17 Nov 2021, 09:22 WIB
Sejumlah kendaraan yang termasuk akan dilelang Pemprov Banten. (foto: ist)

Sejumlah kendaraan yang termasuk akan dilelang Pemprov Banten. (foto: ist)

Pertama dengan nilai limit Rp71,2 juta dan uang jaminan Rp35,3 juta. Paket kedua 3 unit dengan limit 16,32 juta dan jaminan Rp8 juta. Paket ketiga sebanyak 4 unit, limit Rp54,15 juta dan jaminan Rp26,02 juta.  

“Selanjutanya 44 kendaraan roda dua, limit Rp30,6 juta dan jaminan 15,3 juta. Randis roda 3 sebanyak 4 unit dengan nilai limit Rp5,54 juta dan uang jaminan Rp2,6 juta," paparnya.

Lebih lanjut diungkapkan Rina, tidak semua randis yang dilelang memiliki kelengkapan surat. Terdapat kendaraan yang hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

"Kendaraan memiliki kelengkapan surat yang bervariasi. Akan tetapi, sebagian besar memiliki surat-surat lengkap. Hanya beberapa yang hanya dilengkapi salah satunya," katanya.

Calon peserta lelang yang akan mengajukan penawaran, kata dia, agar mempertimbangkan perkiraan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Sebab, biaya tersebut menjadi tanggung jawab pemenang lelang dalam melaksanakan balik nama kendaraan dari pelat merah menjadi pelat hitam. 

"Sementara untuk lelang bongkaran gedung terdiri atas besi hollow 1.694,40 kg, besi talang 884,51 kg, besi siku 5.419,38 kg dan genteng metal pasar 3.412 kg. Harga limit Rp41,09 juta dan jaminan Rp12,33 kg," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan lelang atau batas akhir penawaran akan digelar pada Senin (22/11/2021).

Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta atau melalui aplikasi lelang Indonesia dengan cara penawaran tertutup atau close bidding.

Alamat domain di  httpps://www.lelang.go.id dan tata cara mengikuti lelang dapat lihat pada menu syarat dan ketentuan pada domain tersebut.

"Batas penawaran adalah pukul 10.00 WIB untuk randis dan pukul 09.30 WIB untuk bongkaran gedung waktu server. Penetapan lelang setelah batas akhir penawaran. Untuk tempat lelang di Gedung BPKAD Provinsi Banten, Kota Serang," tuturnya.

Lihat juga video “Datang ke Lebak, Presiden Jokowi Bagikan Baju Bercorak Hitam”. (youtube/poskota tv)

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penataan aset merupakan salah satu fokus Pemprov Banten saat ini. Itu juga menjadi amanah yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, pihaknya juga terus melakukan sertifikasi aset berupa lahan sebagai bentuk penertiban dan pengamanan. 

Berita Terkait
News Update