TANGERANG, POKOTA.CO.ID - Puluhan pegawai Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci menggeruduk kantor manajemen. Bermodalkan mobil komando dan spanduk mereka mendatangi kantor manajemen di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Upaya aksi ini dilakukan lantaran adanya pemutusan sepihak para pekerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini terjadi akibat pada 6 September lalu pihak management melakukan PHK.
Sekretaris FSPM regional Jabodetabek, Hamid menjelaskan bahwa, aksi unjuk rasa bermula dari PHK sepihak yang dilakukan manajemen hotel terhadap 96 pegawai tetapnya.
"Aksi kami ini diawali adanya PHK sepihak manajemen hotel terhadap 96 pegawai tetapnya. Tapi ternyata kebijakan tersebut, hanya akal - akalan pihak manajemen hotel. Karena 90 orang yang menerima di PHK dipekerjakan kembali dengan perubahan status menjadi pekerja harian," kata Hamid, Rabu (17/11/2021).
Menurut dia diantara ke 90 orang tersebut parahnya lagi terdapat satu orang ibu yang tengah mengambil cuti hamil ikut di PHK sepihak.
"Ironisnya, hotel ini tidak mengalami kerugian sama sekali, meski dalam situasi Pandemi keterisian hotel mencapai 80 persen. Dan hal itu diakui pihak manajemen hotel. Karena adanya kontrak jangka panjang bersama BP Migas sejak April 2020 sampai Desember 2021 nanti," jelas dia
Dia menambahkan pihak perusahaan beralasan Pandemi Covid-19 tersebut untuk melakukan PHK. Padahal tidak terdapat kerugian dalam masa Pandemi yang berdampak fatal pada hotel tersebut.
"Pegawai hotel bersedia dilakukan PHK jika, perusahaan merugi dan tingkat keterisian kamar rendah. Tapi kenyataannya tidak, hotel ini ramai. Okunpansi mencapai 80 persen. Jadi Pandemi hanya dijadikan alasan pengusaha mengalihkan status pekerja tetap menjadi pekerja harian," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)