Presiden Akui Penjualan Mobil Meningkat Hingga 60 Persen, Setelah Relaksasi PPnBM

Rabu 17 Nov 2021, 22:17 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS). (Foto: biro pers)

Presiden Joko Widodo saat meninjau pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS). (Foto: biro pers)

 Setelah itu, pemerintah mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

 Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc sampai Agustus 2021 setelah melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan.

 Setelah itu, dalam PMK 120/PMK.010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. (*)

Berita Terkait

Buah Manis PPnBM Tutup Tahun 2021

Sabtu 18 Des 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update