Menurutnya, ini merupakan pencemaran nama baik, karena tuduhan yang dialamatkan kepada Operator dan Sekretaris Desa Cikande tidak ada bukti.
"Sayapun diundang oleh Polresta Tangerang, tadi baru selesai, kita sudah jelaskan semuanya," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/Veronica Prasetio)