Tak Perlu Ribet, Permohonan Kartu Kuning Bisa Melalui Aplikasi Siap Kerja, Begini Caranya

Selasa 16 Nov 2021, 12:27 WIB
Salah satu pemohon kartu kuning melalui aplikasi 'Siap Kerja'. (foto/ist)

Salah satu pemohon kartu kuning melalui aplikasi 'Siap Kerja'. (foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang memastikan para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning secara online

Hal itu lantaran Disnaker Kabupaten Tangerang telah menyediakan aplikasi 'Siap Kerja' untuk mempermudah para pencari kerja mengajukan permohonan kartu kuning.

"Jadi kami sudah mengalihkan ke sistem aplikasi Siap Kerja," ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Selasa (16/11/2021).

Ia juga menjelaskan, untuk pelayanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari kerja. Mulai Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-12.00 WIB dan 13.00-16.00 WIB.

Ia mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya yang ingin membuat Kartu Ak1 untuk tidak datang lagi ke kantor Disnaker mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa di akses di mana saja. 

Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Selasa 16 November 2021”. (youtube/poskota tv)

Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai berwarna hijau.

Lalu pemohon dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang khususnya para Pencari Kerja, untuk tidak datang ke sini (Kantor Disnaker) lagi. Mengingat pelayanan Kartu Ak1 sudah kami alihkan ke aplikasi Siap Kerja," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)


 

Berita Terkait
News Update