ADVERTISEMENT

Pengacara Ketiga Terduga Teroris di Bekasi, Pertanyaan Prosedur Penangkapan Kliennya

Selasa, 16 November 2021 22:31 WIB

Share
Ismar Syafruddin kuasa hukum ketiga tersangka kasus terduga Teroris saat ditemui wartawan di Yayasan Al Islam, Jalan Kampung Sawah, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021) malam. (ihsan Fahmi)
Ismar Syafruddin kuasa hukum ketiga tersangka kasus terduga Teroris saat ditemui wartawan di Yayasan Al Islam, Jalan Kampung Sawah, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021) malam. (ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim Densus 88 anti teror Polri melakukan penangkapan kepada ketiga orang, Yaitu Ustadz Farid Okbah ketua umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Zain An Najah dan Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiga pelaku terduga teroris tersebut, di amankan di wilayah yang sama yaitu di Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum ketiga tersangka terduga Teroris (Yayasan Al Islam), Ismar Syafruddin geram dengan prosedur terkait penangkapan terkait tiga orang kliennya tersebut.

Selain itu, ia sangat kesal bahwa atas tuduhan-tuduhan kepada ketiga kliennya tersebut, disudutkan dengan kelompok Jaringan Islamiyah (JI).

"JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu, JI kan jamaah islam orang islam berjilbab, mengaku jamaah islam nggak, pasti kita kan mengatakan kita kan jamaahnya orang islam, tapi kalau JI yang dianggap sebagai itu kan perlu kita pertanyakan apakah beliau proses penangkapannya tidak sesuai aturan hukum," ujar Kuasa hukum ketiga tersangka terduga Teroris (Yayasan Al Islam), Ismar Syafruddin, Selasa (16/11/2021) malam.

Selain itu, diungkapkannya, hingga malam ini, Ismar Syafruddin belum dapat mengetahui lokasi dimana keberadaan para kliennya tersebut berada.

Sebagai kuasa hukum, ia tak sedikit pun diberikan kesempatan untuk melakukan pendampingan terhadap kliennnya itu.

"Sampai saat ini (16/11/2021) malam, kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau dan belum tau beliau saat ini (berada) dimana," tegas Ismar Syafruddin dihadapan para wartawan.

Ismar dalam konferensi persnya, mengungkapkan jika, keadilan hukum tetap ditegakkan, dan harus sesuai dengan hak-hak yang ada. (kontributor/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT