Pelaku lalu merampas telepon seluler milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke RS Hermina, namun nyawanya tak tertolong.
Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS pukul 02.47 WIB.
Belakangan Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni RP (18) ditangkap di Tamansari Jakarta Barat, MG (18) ditangkap di Klender Jakarta Timur, serta MR (24) ditangkap di Bogor. (cr05).