Faktor-Faktor Residivis Kembali Merampok
Adrianus berkata, banyaknya residivis kasus perampokan yang tak kapok mengulangi perbuatannya setelah menghirup udara bebas karena dipengaruhi oleh tiga faktor.
Faktor pertama kata Adrianus, kejahatan tersebut dijadikan sebagai jalan hidup oleh si pelaku.
Kemudian yang kedua, kejahatan sebagai pilihan rasional oleh si pelaku. Artinya, meskipun berisiko, namun dianggap enteng dan dapat ditanggung oleh si pelaku.
Dan faktor yang terakhir, si pelaku kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas dari kurungan, karena adanya kesempatan.
Kesempatan tersebut, berupa rapuhnya pengamanan dari pihak kepolisian di sekitar lokasi sehingga si pelaku dengan leluasa mengulangi kejahatannya.
Dikatakan, kapok atau tidaknya si perampok mengulangi kejahatannya setelah bebas dari penjara merupakan sebuah keputusan diri.
Si pelaku kejahatan akan kapok mengulangi perbuatannya bila risiko yang ditanggung lebih berat dari keuntungannya.
"Pelaku tentu akan menyimpulkan bahwa reward (keuntungan) untuk berbuat lagi jauh lebih besar dibanding cost (modal/risiko). Alhasil, perilaku tersebut pun diulangi berkali-kali," pungkasnya. (yono)