ADVERTISEMENT

Haris Azhar dan Fatia Kompak Tak Hadiri Mediasi, Menteri Luhut: Lebih Bagus Ketemu di Pengadilan!

Senin, 15 November 2021 16:46 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, mediasi yang dilaporkan atas kasus dugaan nama baiknya terhadap dua Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berangsur alot. Pasalnya kedua terlapor tidak hadir ke Polda Metro Jaya. Senin (15/11/2021)

“Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang. Ya tadi mediasi gak dateng. Yang penting saya udah datang pada mediasi tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah,” ucap Luhut kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Ia menyebut bahwa kasusnya tersebut dan bertemu kedua terlapor ke Pengadilan.

“Iya. Sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab. Tidak usah (Mediasi). Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan. Itu aja,” paparnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya dugaan pencemaran nama baik oleh dua terlapor akitivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Senin (15/11/2021).

Luhut sudah mendatangi Polda Metro Jaya sekira pk. 09:46 WIB menggunakan kemeja outih dan jas abu-abu datang ke di Loby Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia Didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang.

"Persiapannya sudah kuat," singkatnya kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Kemudian kedua terlapor dipastikan tidak menghadiri agenda mediasi tersebut.

Terlapor dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Aktivis Haris Azhar belum pasti bakal menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT