ADVERTISEMENT

OTT Oknum BPN, Kapolda Banten Tindak Tegas Pelaku Pungli

Minggu, 14 November 2021 15:31 WIB

Share
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. (ist)
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Banten terhadap pungli pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditujukan untuk memberantas pungli.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menegaskan OTT tersebut diharapkan bisa membuat efek jera bagi pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

OTT tersebut berlangsung, pada Jumat, 12 November 2021 di Lebak Banten.

OTT dilakukan Tim dari Ditreskrimsus Polda Banten atas perintah langsung Kapolda Banten.

"Praktik pungutan liar seperti ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga saya perintahkan OTT untuk shock therapy dan menimbulkan efek jera bagi yang lain," kata Irjen Rudy, Minggu (14/11/2021).

Sebanyak 5 pelaku ditangkap, mereka terdiri dari 4 oknum pegawai BPN Lebak dan seorang lurah.

Empat oknum pegawai BPN yaitu FD staf ukur, MY kasie ukur, EL kasie ukur, dan IM kasie P2. Sedangkan satu pelaku lagi adalah seorang lurah dari berinisial MR.

"Saat ini masih dilakukan interogasi  di Ditreskrimsus Polda Banten untuk pendalaman peran masing-masing," ucap Kapolda Banten.

Polisi menyita uang pungli sebesar 36 juta rupiah. Besaran total pungli diduga lebih banyak.

Selain uang tunai, Ditkrimsus Polda Banten mengamankan alat komunikasi para pelaku dan membuat police line sebuah ruangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT