ADVERTISEMENT

Oknum BPN Lebak Terjaring OTT, Kakanwil BPN Banten Serahkan Penyelidikan ke Polda Banten 

Sabtu, 13 November 2021 14:32 WIB

Share
Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya
Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID-- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyatakan, telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas penangkapan tiga oknum pegawai di Seksi Survey dan Pemetaan BPN Lebak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Banten.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Banten Rudi Rubijaya menyebutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan jajaran Polda Banten dalam kasus adanya dugaan suap proses penerbitan peta bidang tanah di lahan Tanah Negara (TN) di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. 

Rudi mengaku sudah mendapat laporan itu namun belum secara terinci penyebab oknum pegawai BPN Lebak itu terjaring OTT. 

”Saya belum mendapatkan pejelasan secara komprehensif terkait dengan adanya empat oknum pagawai BPN Lebak yang terjaring OTT," kata Rudi dalam keterangan resminya, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten melakukan OTT terhadap tiga orang pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dedi Supriadi di Serang mengatakan, bersamaan dengan penangkapan empat orang pegawai BPN tersebut, penyidik juga mengamankan satu orang lurah di Kabupaten Lebak.


Namun demikian, Rudi Rubijaya yang mantan Kakanwil BPN Bali menegaskan, jika dalam proses hukum itu terbukti ketiga pegawai BPN melanggar aturan dan menerima suap serta bekerja tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) dipastikan akan ditindak. 

”Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan tercela yang dilakukan oleh oknun BPN yang dapat merusak nama lembaga,” tegasnya.

Sementara Kepala BPN Lebak, Agus Sutrisno, belum bisa dihubungi untuk mengkonfirmasi adanya oknum empat stafnya yang ditangkap Polda Banten itu. 

Tiga oknum pegawai BPN Lebak yang terjaring OTT adalah MF, EL, dan FH. Polisi juga menangkap seorang Kepala Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga pada Jumat (12/11/2021) malam

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT